1.
Pengertian yang benar dari lembaga peradilan
nasional adalah..
a.
Seperangkat lembaga hukum nasional
b.
Keseluruhan komponen peradilan nasional dan pihak-pihak
yang terkait dalam proses peradilan
c.
lembaga yang mengurusi keadilan rakyat
d.
lembaga negara yang berfungsi mengadili
e.
lembaga yang punya wewenang mengadili dan
menghukum
2.
Berikut termasuk pada perangkat hukum nasional…
a.
Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, Pengadilan
Negeri
b.
Mahkamah konstitusi, Pengadilan Tinggi,
Pengadilan Tata Usaha Negara
c.
Komisi Yudisial, Pengadilan Tinggi, Mahkamah
Konstitusi
d.
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi
Yudisial
e.
Mahkamah Agung, Pengadilan Agama, Pengadilan
Negeri
3.
Berikut yang termasuk pada macam-macam lembaga
peradilan nasional kecuali…
a.
Mahkamah agung
b.
Pengadilan Negeri
c.
Pengadilan Tinggi
d.
Pengadilan Agama
e.
Komisi Yudisial
4.
Tidak puas dengan putusan hukum di pengadilan
negeri, maka tersangka dapat melakukan…
a.
Grasi
b.
Rehabilitasi
c.
Kasasi
d.
Naik banding
e.
Petisi
5.
Tidak puas dengan putusan hukum di pengadilan
tinggi, maka tersangka dapat melakukan…
a.
Grasi
b.
Rehabilitasi
c.
Kasasi
d.
Naik banding
e.
Petisi
6.
Pengertian adil yang benar adalah…
a.
Rata dan berimbang
b.
Seimbang dan sama rata
c.
Menempatkan sesuatu pada tempatnya
d.
Sama rata sama kerja
e.
Tidak sama pun tidak apa-apa, karena berbeda
kebutuhan
7.
Pilihlah salah satu sikap anda ketika menghadapi
ketidakadilan…
a.
Acuh, diam, tidur
b.
Marah, berontak, gugat, katakan
c.
Menggunjing, memaki di belakang, menuduh
d.
Mengeluh dan merasa tidak bisa berbuat apa-apa
e.
Marah dan berdoa pada Tuhan
8.
Sikap apakah yang tepat menurut anda ketika anda
nanti menjadi pejabat?
a.
Adil dan tegas
b.
Bijaksana dan pemurah
c.
Tegas dan berwibawa
d.
Mengedepankan kepentingan golongan dan rakyat
e.
Biasa saja, sederhana dan pemaaf
Essay!
1.
Apakah perlu pendidikan anti korupsi dimasukkan
ke dalam kurikulum pembelajaran di sekolah? Sebutkan alasan kalian!
2.
Lebih penting mana antara jujur dengan adil? Jelaskan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar anda